|
Jakarta, Senin (11 Desember 2006) - Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah (PLS) menerapkan program literasi komputer sebagai salah satu kebijakan revitalisasi Pendidikan Nonformal (PNF). Melalui kebijakan ini, disiapkan progam Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan,sistem sertifikasi International Computer Driving License (ICDL)minat masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan. "Pemerintah bertekad untuk mewujudkan computer/digital literacy masyarakat," ujar Bambang pada acara penyerahan sertifikat Test Center (ATC) ICDL kepada UPT/D (Unit Pelaksana/Daerah) PNF di Gedung Depdiknas pada hari ini.
Menurut Mendiknas, pemberian sertifikat ATC ini bertujuan untuk tes literasi komputer berstandar internasional bagi yang memerlukan. Sebanyak 71 lembaga UPT/D PNF dijadikan rintisan. Lembaga tersebut terdiri atas Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP), Balai Pengembangan Belajar (BPKB), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Lebih lanjut, program literasi komputer akan disinergikan dengan keaksaraan dan kesetaraan, atau pendidikan formal seperti kejuruan dan umum. Karena itu, menurut Mendiknas, perlu kampanye, advokasi, dan promosi literasi komputer pada yang lebih luas. "Kalangan pendidikan pesantren, pendidikan maupun lembaga pendidikan pelatihan pada umumnya baik negeri swasta harus menjadi bagian dari program literasi komputer," kata Bambang. Dirjen PLS, Ace Suryadi, menjelaskan ke depannya lembaga-lembaga penerima sertifikat ATP ICDL tersebut akan dikembangkan menjadi training center. "Kami akan menerapkan sistem, mekanisme, dan sarana yang memenuhi standar ICDL untuk penjaminan dan pengendalian mutu," kata Ace. Ia menambahkan, kebijakan literasi komputer mendorong masyarakat mengenal, memahami, dan mampu menggunakan komputer untuk keperluan pekerjaan, pembelajaran, maupun aktivitas lain. ICDL sebagai benchmark intenasional untuk keterampilan komputer adalah lembaga independen akrediatasi/sertifikasi literasi computer yang diakui banyak negara dan organisasi intenasional. Antara lain UNESCO; UNDP; Masyarakat Eropa (European Union); pemerintah Inggris, negara-negara Timur Tengah; perusahaan multinasional. Menurut Chris Evdemon, CEO ICDL Asia Pasific, ICDL sebagai standar global yang memberikan sertifikat untuk mengukur kompetensi pengguna komputer dan dapat juga meningkatkan produktivitas kerja. ICDL adalah salah satu implementasi kebijakan literasi komputer. ICDL adalah kualifikasi/sertifikasi yang berstandar internasional untuk kompetensi kemampuan komputer," ujar Chris.*** |