|
Jakarta, Kamis (14 September 2006)- Dokumen adalah paket data yang dapat memberikan gambaran evolusi pemikiran manusia, penemuannya, dan apa yang telah dihasilkan oleh masyarakat dunia. Kumpulan dokumen dari ingatan manusia sejak peradaban kuno sampai modern harus dilestarikan dan dilindungi. Arief Rahman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (Ka KNIU) mengemukakan hal tersebut hari ini pada lokakarya di Ruang Serba Guna Arsip Nasional, Cilandak, Jakarta. "Kewajiban kita adalah mengamankan nilai budaya, makna pernaskahan, adat istiadat, substansi budaya, dan sejarah. Dan yang paling penting payung hukumnya", kata Arief. Menurut Arief, kebanyakan dari dokumen tersebut terdapat di perpustakaan, museum, dan kantor arsip nasional. "Tidak sedikit yang dalam keadaan bahaya karena terkena musibah seperti banjir, kebakaran, perang dan tidak terpelihara dengan baik", ujar Arief.
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie mengungkapkan saat ini terdapat koleksi publik Indonesia yang berada di Eropa sebanyak 19 ribu. Naskah nusantara tersebut tersebar di seluruh Eropa seperti di Belanda, Perancis, Inggris, dan Portugis. "Bahkan jumlah kepemilikan pribadi tidak terhitung", kata Umar. Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dendy Sugono menjelaskan bahasa merupakan salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan. Indonesia saat ini mempunyai 726 bahasa. Menurut penelitian di Amerika, diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang dunia akan kehilangan 50 persen dari bahasa yang ada di seluruh dunia. "Indonesia akan mengajukan bahasa-bahasa tersebut menjadi kekayaan budaya dunia", kata Dendy. Lokakarya ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan Program Memory of the World yang diluncurkan oleh UNESCO. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pelestarian dokumen dan membantu akses pada warisan dokumenter dunia. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran dari keberadaan dan pentingnya warisan dokumenter dunia. Ketua Panitia Lokakarya Sunartoto Gunadi, Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI melaporkan peserta terdiri dari antropolog, sastrawan, sejarahwan, ahli bahasa, ahli hukum, pustakawan dan arsiparis. Sunarto berharap kegiatan ini memacu terbentuknya Komite Nasional Warisan Dokumenter Indonesia . Kegiatan ini adalah kerjasama antara Depdiknas, LIPI, Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek), Perpustakaan Nasional, KNIU, Arsip Nasional, dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.*** |